Unjuk Rasa di Malra, Caleg Gerindra Dapil I Ini Bongkar Indikasi “Aib” Komisioner KPU dan Bawaslu
Ada juga indikasi oknum aparat yang terlibat langsung bersama Komisioner KPU melakukan pengambilan segel kotak suara di KPU Malra.
Langgur, wartaakurat.com – Sekelompok massa berunjuk rasa di perempatan Lampu Merah Ohoijang, Jalan Jenderal Sudirman Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maluku pada Sabtu (9/3/2024) sore. Massa menuntut KPU dan Bawaslu Malra bertanggung jawab atas adanya indikasi kecurangan dalam proses rekapitulasi dan penghitungan suara Caleg di Dapil I Malra.
Diketahui, di kawasan itu, tepatnya di Gedung Hotel Kimson Ohoijang merupakan tempat rapat pleno rekapitulasi dan penetapan penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Malra.
Dalam orasinya, Willibrordus Lefteuw membandingkan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 antara Kabupaten Maluku Tenggara dan daerah lainnya di Indonesia. Ia menilai kontestasi politik Pileg di negeri berjuluk Bumi Larvul Ngabal itu adalah yang paling bobrok.
Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil I Malra dari Partai Gerindra ini juga tak tanggung-tanggung membongkar “aib” oknum Komisioner KPU dan Bawaslu Malra. Ia membeberkan adanya temuan indikasi tindak pelanggaran pemilu di Malra, yang dilakukan oknum-oknum tertinggi penyelenggara Pemilu itu.
Willy, sapaan akrab Willibrordus, menuding Ketua KPU dan Komisioner Bawaslu Malra terlibat dalam sejumlah praktik kecurangan selama tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara.
Ironisnya, ada juga oknum aparat penegak hukum yang disebutnya terlibat dalam dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Ketua KPU dan Komisioner Bawaslu terlibat dalam praktek-praktek (pelanggaran) yang dilakukan dengan sengaja. Kemudian, ada oknum penegak hukum yang terlibat langsung bersama KPU melakukan pengambilan segel kotak suara di KPU. Itu kami sudah tahu, tapi sengaja kami diamkan,” seru Willy lantang.
Geser Suara
Willibrordus menyebut oknum Komisioner KPU dan Bawaslu Malra terindikasi mengubah hasil perolehan suaranya di sejumlah TPS Dapil I. Hal itu sengaja mereka lakukan untuk membuka peluang bagi Caleg tertentu menduduki kursi Parlemen di Jalan Suhat.
“Saya sudah mengalaminya. Dalam waktu hitungan detik, suara saya berubah pada TPS 13, TPS 16, TPS 27, TPS 30 dan pada TPS 31. Itu dilakukan oleh Komisioner Bawaslu, dilakukan Komisioner KPU,” sebut Willy.
Berdasarkan D-Hasil, Willibrordus Lefteuw tercatat memperoleh total 629 suara dari 112 TPS di Dapil I Malra. Ia unggul dari pesaing terdekat sesama partai ‘BO’ yang mengumpulkan 597 suara.
Namun, menurut Willy bahwa perolehan suara BO kemudian berubah dari 597 menjadi 631 suara (ada penambahan 34 suara). Perubahan hasil diketahui pada 9 Maret 2024 dini hari WIT, setelah adanya perhitungan ulang secara manual pada beberapa TPS oleh pihak KPU dan Bawaslu Malra.
“Itu (tindakan) nyata-nyata yang dilakukan oleh Ketua KPU dengan meminta Ketua PPK untuk mengubah surat suara,” tegas dia.
Anggota DPRD Malra periode 2018-2024 ini pun mendesak oknum Komisoner KPU dan Bawaslu Malra yang terlibat agar bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Ia pun mengancam bakal menempuh jalur hukum, apabila tuntutannya tersebut tidak segera diselesaikan.
“Suara kami suara rakyat, suara Tuhan. Kami tidak menginginkan hal ini terjadi,” tandas Willy.
Editor: Labes Remetwa