Tiga Lulusan Undur Diri, 456 PPPK di Malra Terima SK
Ada 469 lulusan. 456 orang telah memiliki NI PPPK, 10 orang masih dalam proses perbaikan.
Langgur, wartaakurat.com – Sebanyak 456 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Masa pengangkatan berlaku sejak 1 Maret 2024.
SK pengangkatan secara simbolis diserahkan oleh Pj. Bupati Malra Jasmono kepada perwakilan PPPK di Aula Kantor Bupati Malra, Rabu (20/3/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati mengatakan, kelulusan para PPPK ini melalui tahapan rekrutmen dan seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saudara-saudara yang menerima SK hari ini adalah orang-orang terbaik yang melalui tahapan seleksi yang ketat, akuntabel, transparan dan objektif, menutup semua ruang indikasi KKN,” terang Jasmono.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Malra Muhsin Rahayaan menyebut, sebelumnya ada 469 orang dinyatakan lulus integrasi atau memenuhi formasi dalam seleksi yang dilaksanakan pada November 2023.
Namun, dari 469 lulusan tersebut, ada tiga orang mengundurkan diri dan tersisa 466 orang.
Para PPPK itu terdiri atas 124 tenaga guru, 89 tenaga teknis dan 253 tenaga kesehatan (nakes)
Lebih lanjut disebutkan Muhsin bahwa dari 466 lulusan, 456 orang telah memiliki Nomor Induk (NI) PPPK sebagaimana diproses penetapannya oleh BKN. Sementara 10 orang lainnya masih dalam proses perbaikan.
10 orang PPPK dimaksud mencakup satu guru, empat tenaga teknis dan lima nakes.
“Insha Allah, dalam waktu dekat sudah ditetapkan Pertek-nya (Pertimbangan Teknis NI PPPK). Adapun TMT (Terhitung Mulai Tanggal) PPPK formasi 2023 ini sesuai persetujuan BKN adalah 1 Maret 2024,” ujar Muhsin.