Sasi di Bandara KS Dicabut, Pemkab Malra Pastikan Penerbangan Berjalan Normal

0
Tampak aktivitas di jalan masuk Bandara Karel Sadsuitubun Langgur kembali normal usai pelepasan Huwear/sasi, Jumat (15/3/2024). Foto: Diskominfo Malra

Tampak aktivitas di jalan masuk Bandara Karel Sadsuitubun Langgur kembali normal usai pelepasan Huwear/sasi, Jumat (15/3/2024). Foto: Diskominfo Malra

Aset tanah di kawasan bandara  Karel Sadsuitubun Langgur sudah dibayar lunas oleh Pemerintah daerah. Aset bandara tidak lagi ada hubungannya dengan Masyarakat Adat Ibra Ifit.


Langgur, Wartaakurat.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) memastikan layanan penerbangan di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur (KSL) sudah kembali berjalan normal. Kepastian itu pasca pelepasan sasi adat pada akses gerbang utama menuju bandara.

“Terpantau, saat ini aktifitas kedatangan dan keberangkatan penumpang yang menggunakan maskapai penerbangan Lion Air di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur berjalan normal,” tulis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Malra Walken Raharusun dalam keterangan pers, Jumat (15/3/2024).

Walken lanjut menerangkan, akses pintu masuk bandara dipasang sasi oleh kelompok masyarakat adat Ohoi atau Desa Sathean, pada Kamis (14/3/2023).

Dari informasi yang diterimanya, kata dia, alasan dibalik pemasangan sasi tersebut lantaran ketidakpuasan warga atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual dalam merekapitulasi perolehan suara Pileg. KPU Tual diduga merugikan salah satu Caleg Dapil 6 Provinsi Maluku asal Desa Sathean.

Atas akses bandara yang disasi, Pj. Bupati Malra Jasmono bersama jajaran pimpinan TNI/Polri setempat bergerak cepat melakukan pendekatan persuasif dengan Rat (Raja) Kirkes Ibra Agung Renwarin. Tindak cepat itu pun berhasil, sasi dicabut.

“Setelah melalui dialog dan pendekatan persuasif dan atas kesadaran sendiri dari kelompok Masyarakat Adat Ohoi Sathean, maka sasi adat dapat dilepas oleh Kabitan Ratschap Ibra Ifit didampingi Rat Kirkes Ibra dan disaksikan Pj. Bupati Malra bersama Forkopimda,” tutur Kenny, sapaan akrab Kadis Kominfo Malra.

Sementara Pj. Bupati Malra Jasmono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kelompok Masyarakat Adat Desa Sathean, atas keikhlasan dan sukarela meminta Rat Kirkes Ibra untuk membuka Sasi tersebut.

“Kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam proses penyelenggaraan Pemilu agar dapat berproses sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Jasmono.

Dikesempatan yang sama, Rat Kirkes Ibra Agung Renwarin berharap kedepan hal seperti ini tidak terulang kembali. Ia menekankan bandara adalah aset vital yang dilindungi negara.

“Aset tanah ini (kawasan bandara  Karel Sadsuitubun Langgur) sudah dibayar lunas oleh Pemerintah daerah (Pemkab Malra). Sehingga, aset bandara tidak lagi ada hubungannya dengan Masyarakat Adat Ibra Ifit,” kata Agung.

Kemudian, Kapolres Malra AKBP Frans Duma juga menyampaikan harapannya menyikapi dinamika yang kerap terjadi di Malra.

“Kiranya seluruh masyarakat dapat berpikir positif dan menggunakan jalur-jalur hukum yang berlaku, apabila ada rasa ketidakpuasan serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucap Frans.

Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *