Robert Remetwa: Gotong Royong dan Berdikari, Wujudkan Malra yang Sejahtera, Damai, dan Bermartabat
Riwayat Pendidikan Formal:
- SD Naskat Ohoidertom 1985
- SMP Budhi Mulia Langgur 1988
- SMA Sanata Karya Langgur 1991
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpatti 1991-1995
Riwayat Pendidikan Non-Formal:
- Kursus Manajemen Konflik di Yogyakarta pada 14-16 Juni 2004 oleh USC-Satunama.
- Pelatihan Animator Keadilan dan Perdamaian serta Pendidikan Politik dan HAM di Langgur 13-14 Agustus 2007 oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan amboina.
- Pelatihan Dasar Pastoral Keadilan dan Perdamaian di Langgur pada 23-26 September 2004 oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).
- Pendidikan Fasilitator Perdamaian Berbasis Komunitas untuk Pencegahan dan Penanganan Konflik Secara Cepat di Bogor pada Februari-Desember 2006 oleh Institut Titian Perdamaian Jakarta dan Program Pasca Sarjana Psikologi Universitas Indonesia.
Riwayat Organisasi
- Ketua Pelajar Ohoidertom 1989-1991
- Anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) 1991-1995
- Ketua Komisi Penalaran Badan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unpatti 1993-1994
- Sekretaris Umum Senat Mahasiswa Unpatti 1994-1995
- Wakil Ketua I Pemuda Katolik 2006-2009
Riwayat Pekerjaan/Karir
- Koordinator Program Yayasan Lus Doan 1997-1998
- Direktur Yayasan Sevav Ratut 1999-sekarang
- Koordinator Monitoring Proyek Pembangunan Perdamaian Kepulauan Kei – United Nations Development Programme (UNDP) atau Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2002-2004
- Pemimpin Redaksi Majalah Suara Damai 2004-2017
- Direktur CV. Sevav Sejahtera 2013-sekarang
- Staf Ahli Dewan Adat Ursiuw Lorlim Kepulauan Kei 2015-2017
- Pemimpin Redaksi Tabloid Pilar Timur 2017-2020
- Pemimpin Redaksi Media Online Suaradamai.com 2017-2020
- Komisaris Utama PT. Pilar Timur Evavpers 2017-sekarang
Pengabdian
- Berhasil mendamaikan konflik sosial antara Dian dan Debut terkait sengketa kepemilikan Pulau Sepuluh pada tahun 2006-2007.
- Mendorong Dewan Adat Rat Ursiuw Lorlim Kepulauan Kei dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyepakati penerapan status semua desa di Maluku Tenggara sebagai desa adat (ohoi) 2015-2017.