Polisi Amankan 10 Pelajar SMP di Malra, Tiga Bawa Sajam
10 pelajar tertangkap karena kedapatan akan tawuran dan membawa sajam.
Langgur, wartaakurat.com – Sebanyak 10 Pelajar SMP di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, diamankan polisi saat kedapatan akan melakukan tawuran di Kawasan SMP Unggulan Maluku Tenggara, Jumat (22/3/2024).
Dari sepuluh pelajar berseragam tersebut, tiga orang tertangkap membawa senjata tajam atau sajam. Para pelajar ini pun digiring ke Mapolsek Kei Kecil untuk dimintai keterangan.
Menurut keterangan pihak kepolisian setempat, penangkapan bermula saat seorang Anggota Polisi Pamong Praja (Pol. PP) dan guru melakukan pengejaran kepada sejumlah pelajar.
Para pelajar itu diketahui berencana akan melakukan tawuran dengan pelajar sekolah lain.
“Pada hari ini Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekitar Pukul 10.45 WIT, Anggota Pol PP dan Guru SMP Unggulan mengejar beberapa siswa SMP yang rencana akan tawuran. Mereka kedapatan membawa alat tajam di lokasi SMP Unggulan,” tulis pihak kepolisian setempat dalam laporan yang dihimpun wartaakurat.com, Jumat (22/3/2024).
Lebih lanjut, disebutkan bahwa pelajar-pelajar tersebut sempat melarikan diri ke samping Gedung Serbaguna Larvul Ngabal. Di situ, mereka kemudian berhasil diringkus oleh salah satu polisi dan beberapa Anggota Brimob.
Adapun 10 pelajar yang ditangkap, tiga diantaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa 3 buah anak panah waer, 1 katepel, 1 pisau dapur dan pisau cutter.
“Hingga saat ini ke 10 siswa masih sementara berada di Polsek Kei Kecil, guna dimintai keterangan dan utk memanggil para Guru dan Orang Tua masing2 Siswa Guna Penyelesaian/proses lebih lanjut,” kata pihak kepolisian sebagaimana laporan itu.
Sementara itu, wartaakurat.com telah mencoba mengkonfirmasi soal penangkapan sejumlah pelajar ini ke Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma melalui pesan whatsapp. Namun begitu, belum direspon.