Pileg 2024: Robert Remetwa Bicara tentang Wakil Rakyat dan Panggilan untuk Melayani

0
Robert Remetwa (Juru Damai dan Wartawan. Juga dikenal sebagai pemerhati adat). Sekarang menjabat Wakil Ketua Pimcab PKN Maluku Tenggara.

Robert Remetwa (Juru Damai dan Wartawan. Juga dikenal sebagai pemerhati adat). Sekarang menjabat Wakil Ketua Pimcab PKN Maluku Tenggara.

Robert Remetwa adalah juru damai, aktivis, politisi, pemerhati adat dan budaya Kei, dan mantan pemimpin redaksi tiga surat kabar.


Langgur, wartaakurat.com – Konflik kepemilikan lahan Pulau Sepuluh antara masyarakat adat Debu Yaflim (Ohoi Debut) dan Rin Yamfaak (Ohoi Dian Darat dan Dian Pulau) pecah pada tahun 2005.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) kemudian menugaskan Camat Kei Kecil dan meminta Rat Manyeuw dan Rat Yarbadang untuk mendamaikan kedua pihak. Namun, misi yang dijalankan oleh camat dan dua raja belum mencapai hasil maksimal.

Sehingga pada Juli 2006, Bupati Malra mengeluarkan Instruksi No. 02 tahun 2006, tentang pedoman dalam penyelesaian konflik. Lewat instruksi itu dibentuklah Tim Fasilitator Perdamaian yang diketuai oleh Wakil Bupati Malra saat itu, Lambertus Nuhuyanan.

Salah satu anggota Tim Fasilitator Perdamaian dari unsur LSM adalah Robert Remetwa, dari LSM Sevav Ratut. Robert ketika itu juga sementara menempuh pendidikan non-formal fasilitator perdamaian yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia dan Institut Titian Perdamaian Jakarta, selama Februari-Desember 2006 di Bogor.

Robert diminta bergabung dengan Tim Perdamaian karena dinilai memiliki kompetensi dalam menangani konflik. Setelah bergabung, lahirlah skenario perdamaian yang disebut dengan Skenario Inti Perdamain yang digagas oleh Robert.

Selain itu, dalam perjalanan, lewat usulan Robert dibentuklah Tim Fasilitator Independen untuk membantu tim kabupaten. Tim independen terdiri atas Robert Remetwa sebagai ketua, dan tiga raja/rat sebagai anggota. Tiga rat tersebut yakni Rat Songli (mewakili Lorlim), Rat Mantilur Kisu Wait (mewakili Ursiuw), dan Rat Werka (mewakili Lorlabai). Tim ini bertugas melakukan mediasi dan negosiasi dengan pihak-pihak yang bertikai.

Berproses selama sekitar 1 tahun 1 bulan atau tepatnya pada 25 Agustus 2007, tim berhasil mendamaikan kedua pihak. Hingga kini, hubungan antara masyarakat adat Debu Yaflim dan Riin Yamfaak masih kondusif.

Keterlibatan Robert dalam memperjuangkan hak masyarakat adat juga terjadi pada tahun 2015. Kali ini tentang penentuan jenis desa di Maluku Tenggara. Pilihan saat itu adalah Desa (admnistratif) atau Desa Adat, merujuk pada UU 6/2014 tentang desa. Pemimpin Redaksi Majalah Suara Damai itu bersama timnya kemudian melakukan penelitian tentang jenis desa di Malra.

Hasil penelitian didiskusikan dengan Dewan Adat Rat Ursiuw Rat Lorlim Kepulauan Kei. Dewan Adat akhirnya menyepakati seluruh ohoi/desa di Kabupaten Maluku Tenggara adalah jenis desa adat, sekaligus menunjuk Robert sebagai Staf Ahli Dewan Adat.

Selanjutnya Robert mendampingi Dewan Adat, mengajukan kesepakatan tersebut kepada DPRD Maluku Tenggara dalam rapat di ruang sidang utama DPRD Malra pada 15 Maret 2015.

Pada tahun 2017, masih dalam posisi sebagai Staf Ahli Dewan Adat, Robert juga menjadi salah satu juru bicara Dewan Adat untuk membahas revisi (perubahan) Perda 03 tahun 2009 tentang Ratschaap dan Ohoi bersama Pansus DPRD Malra. Namun, selama satu tahun pembahasan dilakukan, upaya revisi belum berhasil. Ini menjadi “PR” bagi Robert.

Bagi Robert, perjuangan terhadap hak masyarakat adat tidaklah cukup dari luar. Ia merasa perjuangan ini lebih efektif apabila berada di dalam sistem. Artinya menjadi anggota DPRD. Keterlibatannya bersama masyarakat adat makin memperteguh niatnya mewakili rakyat di parlemen.

Robert menganggap, menjadi anggota DPRD bukan hanya memperjuangkan aspirasi masyarakat atau menjalankan tiga fungsi wakil rakyat. Lebih dari itu, bagi Robert, menjadi anggota DPRD adalah panggilan untuk melayani umat, demi mewujudkan kesejahteraan bagi banyak orang.

Hari ini, Robert menjabat Wakil Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Maluku Tenggara. Ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Malra lewat Daerah Pemilihan Maluku Tenggara 3 (Dapil 3). Dapil 3 terdiri atas empat kecamatan: Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Kei Kecil Barat, dan Hoat Sorbay.

Money Politik vs Politik Bermartabat

Robert punya niat tulus melayani masyarakat lewat parlemen. Kendati demikian, jalannya menuju ke sana mendapat tantangan yang cukup serius. Salah satunya adalah money politik. Fenomena money politik atau politik uang bukan lagi rahasia dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu). Oknum caleg, tim sukses, atau bahkan Partai Politik pun bisa saja menghalalkan berbagai cara, seperti politik uang, untuk menjadi anggota DPRD.

Robert menyebut, caleg yang menyogok masyarakat dengan jalan bagi-bagi uang, bagi beras, bagi bahan bangunan, hanya untuk mendapat suara, adalah ciri-ciri caleg yang hanya mencari nafkah ketika menjadi anggota DPRD.

“Anggota DPRD pencari nafkah, tidak akan melakukan fungsinya secara normal. Seluruh kerjanya diarahkan untuk mendapatkan uang sebanyak-banyaknya,” kata Robert dalam suatu kesempatan.

Sebab itu, Robert menolak dengan tegas praktik money politik atau politik uang. Bagi dia, praktik politik uang adalah perbuatan yang mempermalukan diri sendiri, seolah-seolah tidak punya martabat.

Selain itu, menurut Robert, praktik money politik juga merusak demokrasi. Untuk itu, Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan caleg yang bermain politik uang.

Sebaliknya, Robert menegaskan, caleg yang sering mempromosikan gagasan dan program-program pengembangan masyarakat, adalah caleg yang ketika terpilih, akan sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, Robert berharap, masyarakat memilih caleg yang mempromosikan gagasan dan program. Sehingga ketika berhasil, mereka akan serius megurus rakyat menjadi sejahtera, damai, dan bermartabat.

Harta i bulir, umat i minan. Itulah falsafah orang Kei yang menunjukkan betapa tingginya martabat orang Kei. Ayo orang Kei, bangkit lawan politik uang,” pungkas Robert.


Baca juga:

Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *