Pemkab Malra Takan Biayai Korban Konflik
Langgur, wartaakurat.com – Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono menyatakan, Pemerintah daerah tidak akan lagi mengakomodir pembiayaan dalam bentuk apapun, terhadap seseorang atau kelompok warga yang terlibat dalam pertikaian maupun korban konflik.
Jasmono mengatakan, keputusan itu adalah hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Malra, Forkopimda, Pimpinan Umat Beragama, dan Tokoh Adat.
Hal itu disampaikan Jasmono dalam koferensi pers di Ruang Rapat Bupati Malra, Sabtu (24/2/2024).
Untuk diketahui, Pemkab Malra selalu berpartispasi aktif memanimalisir dampak yang ditimbulkan akibat konflik-konflik yang kerap terjadi sebelumnya di Malra. Pemerintah daerah senantiasa menanggung biaya pengobatan korban konflik. Begitu pula membangun kembali rumah-rumah warga.
Namun begitu, kini tanggungan itu takan ada lagi tidak lagi. Pemkab Malra tidak akan membiayai apapun sebab akibat yang ditimbulkan atas pertikaian warga.
Pemkab Malra malah akan memberlakukan sanksi yang keras terhadap siapapun yang terlibat konflik. Termasuk di dalamnya penyebar informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan; siapapun yang mengonsumsi minuman keras dan menimbulkan gangguan; siapapun yang merusak fasilitas umum.
Tak terkecuali siapapun yang tanpa hak membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan senjata pemukul, senjata penikam, senjata tajam.