Pemkab Malra Raih Opini WTP Sembilan Kali Berturut-Turut
Ambon, wartaakurat.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan (LK) Pemkab Malra tahun 2023.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah: (a) Apakah LK telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan;
Kemudian, (b) Apakah sistem pengendalian internal telah berjalan efektif; (c) apakah pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan; serta (d) apakah pengungkapan Laporan Keuangan telah memadai.
Terhadap Laporan Keuangan Pemkab Malra tahun 2023, BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan dalam pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pokok-pokok temuan antara lain:
- Perencanaan Keuangan Kabupaten Maluku Tenggara belum sepenuhnya memadai;
- Pengelolaan Kas di Bendahara Pengeluaran belum memadai;
- Pengelolaan Aset Tetap belum sepenuhnya dilaksanakan secara memadai;
- Kekurangan volume pekerjaan belanja modal;
- Belanja Perjalanan Dinas tidak sesuai ketentuan; dan
- Denda Keterlambatan atas Pekerjaan Belanja Modal.
Meski demikian, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto mengatakan bahwa, permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023.
“Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Maluku Tenggara. WTP ini merupakan pencapaian sembilan kali berturut-turut dari Pemda Maluku Tenggara,” kata Hery dalam sambutannya, Jumat (3/5/2024).
Sementara itu, Pj. Bupati Malra Jasmono menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia yakin BPK telah mendeteksi dan menemukan kelemahan-kelemahan tersebut, baik yang sifatnya administratif maupun yang berdampak terhadap kewajiban penyetoran kembali ke kas daerah/negara.
Bagi Jasmono, kelemahan-kelemahan yang diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan merupakan suatu nilai tambah yang sangat penting.
“Kami akan menggunakannya untuk melakukan perbaikan-perbaikan seperlunya atas manajemen keuangan daerah. Harapannya, di waktu-waktu yang akan datang, temuan-temuan tersebut tidak akan terulang lagi, atau minimal frekuensi kejadian semakin menurun,” ujar Jasmono.