MSU-AYR Resmi Terdaftar Cabup-Cawabup di KPU Maluku Tenggara
Langgur, wartaakurat. com – Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin telah resmi mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati ke KPU Maluku Tenggara, Kamis (29/8/2024). MSU-AYR menjadi pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU Maluku Tenggara.
Pantauan Wartaakurat.com, Martinus-Yani tiba di KPU Maluku Tenggara, di kawasan jalan Soekarno-Hatta Ohoijang sekitar pukul 17.43 WIT. Martinus-Yani dihantar jajaran partai politik pengusungnya, juga relawan dan simpatisan dalam pendaftaran hari terakhir Pilkada 2024.
Martinus-Yani diketahui melakukan deklarasi pasangan dan koalisi parpol pengusungnya sebelum berangkat mendaftar ke KPU Maluku Tenggara. Deklarasi tersebut dilakukan di kediaman Martinus Sergius Ulukyanan.
Duet MSU-AYR sendiri diusung delapan partai politik. Delapan parpol dalam koalisi Maryadat adalah tiga partai parlemen yakni PKN, Partai Hanura dan PSI. Sementara lima parpol lainnya adalah partai non parlemen yakni Partai Gelora, Partai Buruh, PPP, Partai Garuda dan Partai Ummat.
Dihantar Ribuan Warga “Tak Terduga”
Ribuan warga terpantau menghantar MSU-AYR untuk mendaftaran diri di KPU Maluku Tenggara pada Kamis (29/8/2024) kemarin. Mereka berkonvoi mengunakan kendaraan bermotor, berbalut atribut unik. Keberadaan mereka pun membuat Tim pemenangan terheran-heran.
Ketua Tim Pemenangan Maryadat, Kompol (Purn) Demianus Ubro mengaku, pihaknya tak pernah menyangka akan ada konvoi ribuan massa dalam proses pendaftaran MSU-AYR.
Menurut Ubro, tidak ada undangan ataupun seruan lainnya baik melalui media sosial atau undangan tertulis kepada simpatisan dan warga Maluku Tenggara untuk menghantar MSU-AYR daftar ke KPU.
Undangan, kata dia, hanya ditujukan kepada pimpinan delapan parpol pengusung dengan estimasi sekitar 100 orang.
“Saya sangat terharu melihat antusias ribuan warga yang menghantar bapak Martinus dan Ahamad Yani ke KPU. Saya tak menduga akan seperti itu, sebab rencana awal hanyalah 100 orang saja yang hantar tapi nyatanya membludak. Ini di luar rencana kami,” ungkap Ubro.
“Saya tak punya apa-apa yang bisa diberikan untuk membalas semua ini. Terima kasih masyarakat Maluku Tenggara yang telah mendukung dan menghantar bapak Martinus-Yani ke KPU,” tambah dia
Hak PPP Sempat Dicabut
Proses pendaftaran pasangan Maryadat di KPU Maluku Tenggara berlangsung sekitar dua jam. Jajaran KPU terpantau memeriksa dokumen pendaftaran syarat cabup-cawabup secara teliti.
Laju pendaftaran Martinus-Yani sempat terhambat saat pemeriksaan syarat minimal dukungan partai politik atau gabungan partai politik. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjadi salah satu parpol pengusung Martinus-Yani untuk sementara dicabut dari daftar koalisi Maryadat.
Hal itu lantaran KPU menemukan kejanggalan dalam administrasi pergantian Ketua DPC PPP Maluku Tenggara. KPU Maluku Tenggara lalu berkoordinasi dan melakukan pengecekan ke pihak terkait, saat itu juga.
PPP pun akhirnya kembali disahkan sebagai partai pengusung Martinus-Yani. Ketetapan ini diumumkan langsung oleh KPU Maluku Tenggara usai konfrensi pers bersama Martinus-Yani.
“Terhadap partai pengusung yaitu Partai Persatuan Pembangunan, ada mandat langsung yang disampaikan langsung oleh pimpinan DPP terhadap pergantian Ketua DPC. Karena itu kami telah berkonsultasi dengan pimpinan kami di KPU provinsi (KPU Maluku) dan Bawaslu juga melakukan hal yang sama dan hasilnya Partai Persatuan Pembangunan ditetapkan sebagai partai pengusung pasangan calon Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin,” cetus pihak KPU Maluku Tenggara.
Adapun berkas calon yang diusung koalisi Maryadat telah dinyatakan lengkap. Martinus-Yani maju di Pilkada Maluku Tenggara 2024 dengan mengantongi 18.866 suara sah dari DPT Maluku Tenggara pada Pileg Februari 2024.
“Kami (pasangan MSU-AYR) sudah mendaftar, diterima dan sudah terverifikasi, baik syarat dukungan minimal partai maupun syarat pencalonan. Dan sesuai syarat minimal (putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024), kami memenuhi syarat,” kata Cabup Martinus Sergius Ulukyanan.
Martinus-Yani selanjutnya dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. J. Laimena Ambon pada 31 Agustus – 2 Mei 2024.
Editor: Labes Remetwa