Menakar Peluang Martinus Ulukyanan Jadi Cabup Malra 2024
Martinus optimis bisa melanggeng ke kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Dalam politik, bagi dia, tak ada yang mustahil, sesuatu bisa saja terjadi di masa injury time.
Langgur, wartaakurat.com – Nama Martinus Sergius Ulukyanan (MSU) dalam beberapa waktu terakhir disebut-disebut berpeluang masuk bursa calon bupati (cabup) di Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara 2024.
Martinus berpotensi menjadi salah satu kandidat cabup, andaikan bisa memenuhi syarat pencalonan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Martinus setidaknya harus mendapat dukungan partai politik pemenang pemilu, minimal tiga partai dan lima kursi legislatif.
Bila terpenuhi, Martinus bisa jadi bersaing dengan beberapa nama beken seperti Muhammad Thaher Hanubun, Djamaludin Koedoeboen, Petrus Beruatwarin, Felix B. Tethool hingga Esebius Utha Savsavubun.
Lantas seberapa besar peluang Martinus jadi Cabup di Pilkada Malra 2024. Wartaakurat.com akan mengulasnya.
Martinus sebelumnya diketahui mendaftarkan diri di sejumlah parpol seperti PAN, Perindo, NasDem, PKB, PSI, PKN dan Hanura. Dari tujuh partai ini, nama Martinus sudah gugur di PAN dan Perindo.
Meski begitu, potensi dukungan dari lima partai lain masih sangat terbuka. Teranyar, tersiar kabar partai Golkar ingin berkoalisi mengusung sang mantan Sekretaris KPU Kabupaten Puncak Jaya itu.
Sementara Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah mendeklarasikan dukungan kepada Martinus Sergius Ulukyanan pada akhir Juni 2024 kemarin. MSU sudah resmi mendapat Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK (dulu disebut B1KWK) dari PKN yang memiliki satu kursi.
“PKN Maluku Tenggara sudah menerima tembusan rekomendasi dukungan model B1KWK dari Pimpinan PKN pusat untuk Martinus Sergius Ulukyanan maju di Pilkada Maluku Tenggara 2024 nanti,” ungkap Wakil Ketua Pimcab PKN Maluku Tenggara Robertus Remetwa kepada wartaakurat.com.
Menilik catatan final dukungan PKN dan ketetapan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, itu artinya MSU masih membutuhkan 4 kursi lagi sebagai syarat mutlak penetapan dirinya sebagai cabup. Jika dimungkinkan, MSU juga berpeluang mendapat jatah dukungan tambahan dari partai non-seat.
Injury Time
Penetapan cabup dan cawabup tinggal menghitung hari. Martinus Ulukyanan pun kini masih berpacu merebut hati parpol di Ibukota Jakarta. Martinus juga sudah menyambangi sejumlah markas parpol non-seat.
Martinus optimis bisa melanggeng ke kontestasi Pilkada 2024 mendatang. Dalam politik, bagi dia, tak ada yang mustahil, sesuatu bisa saja terjadi di masa injury time.
“Saya tetap optimis. Partai yang memiliki satu kursi, dua kursi maupun tiga kursi masih ada. Saya akan datangi semuanya guna melakukan komunikasi dan konsolidasi. Tanggal 27 Agustus 2024 (tahapan penetapan calon kepala daerah) belum terlewati, segala kemungkinan masih bisa saja terjadi,” ujar Martinus.
Drama Rekomendasi Semu
Di Maluku Tenggara, masyarakat dan pasangan bakal calon kepala daerah saling mengklaim telah menerima rekomendasi dukungan dari beberapa parpol. Klaim ini sendiri diduga bermula dari isu dan edaran lembaran surat rekomendasi dari parpol tertentu di media sosial.
Meski begitu, setelah ditelusuri isu-isu tersebut sengaja dihembuskan untuk mengelabui dan menarik perhatian masyarakat di Maluku Tenggara. Isu rekomendasi lantas sempat membuat heboh jagad Maluku Tenggara.
Narasi drama merebak, simpatisan larut dalam bayang rekomendasi semu. Padahal lembaran yang diterima beberapa bakal calon itu hanyalah berupa surat keputusan atau surat tugas dan sejenisnya.
Faktanya juga bahwa sejauh ini hanya baru satu pasangan bakal calon yang sudah dipastikan bakal ditetapkan KPUD sebagai cabup dan cawabup Maluku Tenggara pada 27 Agustus mendatang. Pasangan tersebut adalah Muhammad Thaher Hanubun (MTH) dan Vialy Rahantoknam (VR). MTH-VR dikabarkan telah resmi mengantongi Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK (dulu disebut B1KWK) dari Partai Perindo, PAN dan PKS.
Sedangkan, satu bakal calon lainnya yang juga sudah final mendapat restu parpol berupa Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK adalah Martinus Sergius Ulukyanan (MSU). MSU mendapat dukungan satu kursi dari PKN.
Di sisi lain sejumlah nama bacabup seperti Veky Sunthie, Felix Bonu Tethool, Djamaludin Koedoeboen, Esebius Utha Savsavubun dan Petrus Beruatwarin belum mendapat Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK (dulu disebut B1KWK) dari satu pun partai pemenang pemilu di Maluku Tenggara.
Bertolak dari itu, tercatat ada 25 kursi di DPRD Maluku Tenggara. Adapun, sembilan kursi dari empat parpol sudah menjatuhkan pilihan untuk dua bacabup.
Dengan demikian, masih tersisa 16 kursi dari tujuh parpol. Tujuh partai itu adalah NasDem (tiga kursi), PKB (dua kursi), Gerindra (tiga kursi), PSI (dua kursi), PDI-P (tiga kursi), Hanura (satu kursi) dan Golkar (2 kursi).
Lantas, bagaimana nasib Martinus Sergius Ulukyanan Bila menilik progresnya sejauh ini, peluang Martinus masih terbuka lebar. Nama Martinus masih tercatat rapi dan diperhitungkan dalam singgasana enam partai.
Editor: Labes Remetwa