Kemenkumham Maluku Lakukan Harmonisasi Sejumlah Rancangan Perbup Maluku Tenggara
Ambon, wartaakurat.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) melakukan harmonisasi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maluku Tenggara.
Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui media Zoom, Kamis (25/4/2024).
Kepala Divisi Yankum, Ernie Nurhayanti Toele, menyampaikan bahwa rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi tersebut diselenggarakan untuk melakukan penyelarasan substansi Ranperbup sehingga menjadi Peraturan Perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional.
Ia meminta seluruh jajarannya agar serius sehingga seluruh produk hukum yang dihasilkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku bersama Kabupaten/Kota bisa berdampak bagi masyarakat luas.
Hal ini senada dengan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo yang mengedepankan pelayanan publik yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Adapun pembahasan Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati yang berasal dari Maluku Tenggara antara lain Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2024-2026; Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024-2026; Rencana Aksi Penerapan Standar Minimal Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2023-2027; dan Penetapan Kawasan Ohoi Wisata di Kabupaten Maluku Tenggara.