Janggal Skenario Tarif Tes SKD CASN 2024 di Maluku Tenggara: BKN Koordinasi

0
Dua acuan berbeda dalam surat pemberitahuan besaran tarif biaya penggunaan laboratorium komputer untuk peserta tes SKD CASN 2024 Maluku Tenggara di Prodi Keperawatan Tual-Poltekkes Kemenkes Maluku. Foto: istimewa

Dua acuan berbeda dalam surat pemberitahuan besaran tarif biaya penggunaan laboratorium komputer untuk peserta tes SKD CASN 2024 Maluku Tenggara di Prodi Keperawatan Tual-Poltekkes Kemenkes Maluku. Foto: istimewa

Langgur, wartakurat.com – Tarif biaya laboratorium komputer Poltekkes Kemenkes Maluku, Prodi Keperawatan Tual senilai Rp50 ribu untuk peserta tes SKD CASN 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara menuai kontroversi. Sejumlah fakta-fakta baru bermunculan setelah pemberlakuan tarif tersebut viral di media sosial.

Prodi Keperawatan Tual awalnya menyebut besaran tarif penggunaan lab komputer diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2013 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kemenkes.

Aturan pungutan ini pun disampaikan dalam surat pemberitahuan resmi nomor PP.05.02/3.8/0290/2024 tertanggal 3 Oktober 2024. Surat ditujukan kepada Kepala BKPSDM Maluku Tenggara.

BKPSDM Maluku Tenggara lalu merilis tarif tersebut di laman resmi facebook. Setelah diunggah, berbagai tanggapan pedas warganet bertebaran bahkan muncul dugaan indikasi praktik pungutan liar atau pungli.

BKPSDM Maluku Tenggara lantas membantah tudingan itu. Plt. Kepala BKPSDM Muchsin Rahayaan mengklaim pemberlakuan tarif lab komputer Prodi Keperawatan Tual untuk tes SKD CASN Maluku Tenggara 2024 bukan pungli.

Pungutan tarif itu pun diyakini sebagai hal yang lumrah, karena dianggap sudah sesuai aturan. Hal serupa bahkan disebut-sebut pernah dilakukan pada 2023 kemarin dan tidak bermasalah.

“Itu bukan pungli. Pemkab Maluku Tenggara tidak melakukan pungli apapun dalam seleksi CASN 2024. Biaya Rp50 ribu untuk penggunaan lab komputer milik Prodi Keperawatan Tual yang dibebankan kepada peserta seleksi adalah sesuai peraturan pemerintah yang diberlakukan kepada Kemenkes,” ungkap Muchsin kepada Wartaakurat.com melalui panggilan WhatsApp, Rabu (9/10/2024).

“Pada seleksi CASN tahun 2023 lalu juga diberlakukan biaya yang sama. Setiap peserta bayar Rp50 ribu,” beber dia.

Di sisi lain, Kepala Prodi Keperawatan Tual Lucky H. Noya seolah anggan berkomentar. Begitu pula Poltekkes Kemenkes Maluku meski sudah coba dimintai keterangan berulangkali via pesan dan panggilan whatsapp oleh wartawan.

Namun tak lama setelah kembali menuai sorotan publik, Poltekkes Kemenkes Maluku-Prodi Keperawatan Tual meralat acuan atau aturan pemberlakuan tarif biaya penggunaan laboratorium untuk proses tes SKD CASN 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara. Acuan tersebut tertuang dalam lembaran surat nomor PP.05.02/3.8/0290/2024 tertanggal 9 Oktober 2024.

“Sehubungan dengan penggunaan laboratorium komputer dalam pelaksanaan ujian CAT CPNS dan PPPK Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2024, maka kami sampaikan bahwa sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-6/PBB/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-14/PBB/2023 tentang Penetapan Sona Tarif Layanan Umum Politeknik Kesehatan pada Kementerian Kesehatan dan SK Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Maluku Nomor: HK.02.03/F.XLVI/2079/2024 tentang Tarif Pelayanan dan Penunjang Akademik Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Kemenkes Maluku. Untuk itu besar tarif penggunaan laboratorium komputer dan fasilitas Program Studi Keperawatan Tual adalah Rp. 50.000. Biaya tarif tersebut dapat disetor secara langsung oleh peserta ke Kampus Program Studi Keperawatan Tual,” bunyi revisi surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Prodi Keperawatan Tual itu.

Warta Akurat sebelumnya sudah menelusuri jejak digital PP Nomor 21 Tahun 2013 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kemenkes, sebagaimana disebutkan pihak Prodi Keperawatan Tual.

Namun begitu, aturan tersebut ternyata sudah tidak berlaku atau dicabut dan digantikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kemenkes.

Skenario tarif biaya lab komputer oleh Prodi Keperawatan Tual berubah. PP tentang jenis dan tarif jenis PNBP tidak lagi menjadi acuan, mereka beralih menggunakan PER-6/PBB/2024 dan SK Dirut Poltekkes Kemenkes Maluku Nomor: HK.02.03/F.XLVI/2079/2024.

Warta Akurat lagi-lagi menelusuri keabsahan aturan tersebut. Aturan itu valid tapi hanya tercantum penetapan zona, tidak ada nilai tarif. Sementara jejak digital SK Dirut Poltekkes Kemenkes Maluku terkait tarif layanan dan penunjang BLU belum ditemukan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Poltekkes Kemenkes Maluku maupun Prodi Keperawatan Tual.

Tes SKD CPNS Bayar atau Gratis

Tes SKD CPNS 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara dijadwalkan berlangsung 16 Oktober hingga 14 November 2024. Peserta dalam tes ini berjumlah 2.616 orang.

Seperti diketahui, setiap peserta dalam tes SKD itu diwajibkan menyetor Rp50 ribu untuk membayar tarif penggunaan laboratorium komputer di Prodi Keperawatan Tual, Poltekkes Kemenkes Maluku. Pembayaran dilakukan mulai 8-15 Oktober 2024.

Nah, bila dihitung-hitung Prodi Keperawatan Tual bakal meraup total keuntungan sebesar Rp.130.800.000 dari pungutan tersebut.

Lantas, bagaimana seharusnya andil Pemerintah daerah Maluku Tenggara dalam kebijakan pungutan itu.

Oleh karena, BKN telah mengkonfirmasi bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2024 atau gratis.

“Biaya pelaksanaan SKD CPNS 2024 tidak dibebankan kepada peserta alias gratis,” kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama seperti dikutip dari Kompas.com.

Pemda Maluku Tenggara seolah tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, menurut Plt. Kepala BKPSDM Malra Muchsin Rahayaan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk membayar sarana seleksi CPNS.

Sementara itu soal pungutan biaya kepada peserta SKD CPNS 2024 di Maluku Tenggara, BKN mengkonfirmasi kepada Kompas.com bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Sedang dikoordinasikan tim terkait,” ujar Vino seperti dilansir Kompas.com, Kamis (10/10/2024).

Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *