Diusung Delapan Partai, MSU-AYR Bakal Daftar ke KPU Malra Hari Terakhir
Pasangan calon ini telah mengantongi 10 persen suara sah berkat dukungan delapan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
Langgur, wartaakurat.com – Delapan partai politik resmi mengusung Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin (MSU-AYR) sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara.
MSU-AYR pun dikabarkan akan mendaftarkan diri ke KPU Maluku Tenggara (Malra) pada hari terakhir masa pendaftaran Pilkada.
“Rencananya, MSU-AYR akan mendaftar pada hari terakhir, tepatnya di tanggal 29 Agustus 2024,” kata Thomas Ulukyanan, kakak kandung Martinus Sergius Ulukyanan kepada wartawan di kediamannya, Selasa (27/8/2024).
Thomas memastikan bahwa pasangan MSU dan AYR siap bertarung dalam Pilkada Malra 2024. Pasangan calon ini telah mengantongi 10 persen suara sah berkat dukungan delapan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
Dari delapan parpol tersebut, lanjut sebut Thomas, tiga diantaranya yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Hanura mendapat kursi di DPRD Malra 2024-2029.
Sementara lima partai lainnya adalah parpol non-seat. Lima parpol non-seat itu adalah Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Garuda.
“Jumlah suara untuk partai yang mendapat seat (kursi) itu 12.420, sementara non-seat itu 6.446. Sehingga total ada 18.866 suara,” ungkap Thomas.
Ia menegaskan, estimasi suara yang diperoleh tersebut telah mencapai syarat minimal bahkan melebihi ambang batas 10 persen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Thomas menerangkan bahwa pada Pileg Februari lalu tercatat DPT di Maluku Tenggara sebanyak 90.580. Sedangkan yang memberikan suara sah sebanyak 72.396.
Dengan begitu, estimasi 10 persennya adalah 7.239 atau dibulatkan menjadi 7.240 suara.
Dari capaian itu, Ia pun menyatakan MSU-AYR telah memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilkada Maluku Tenggara 2024.
“Hitungan sementara yang kami pegang, tentu akan sahnya di keputusan KPU. Tetapi, yang kita dapatkan berdasarkan surat rekomendasi dari partai politik sebagaimana saya sebutkan, adalah 15.415 suara sah dalam Pemilu kemarin,” jelas Thomas.
Editor: Labes Remetwa