Daftarkan Bacaleg, PKN Malra Target Keluar sebagai Pemenang
Dokumen pengajuan Bacaleg yang diajukan PKN Malra, dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
Langgur, wartaakurat.com – Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah mendaftarkan 25 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Minggu (14/5/2023).
Pendaftaran dilakukan sesuai ketetapan jadwal dari KPU. Sebagaimana diketahui, batas pengajuan Bacaleg oleh setiap partai politik berakhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT.
Rombongan PKN Malra mendaftar sekira pukul 21.00 WIT atau pukul 9 malam sesuai dengan nomor urut partai besutan I. Gede Pasek Suardika itu.
Usai pendaftaran, Ketua Pimcab PKN Malra Tony Tunavarny mengatakan, dokumen pengajuan Bacaleg yang mereka ajukan dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
Tunavarny tidak menyebut secara jelas target jumlah kursi. Namun, pihaknya menargetkan PKN Malra keluar sebagai pemenang dalam perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah siap untuk mengikuti pemilihan legislatif 2024 … Kami akan berjuang semaksimal mungkin, dengan target PKN Malra harus keluar sebagai pemenang,” pungkas Tunavarny.
Untuk mewujudkan visi itu, menurut Tunavarny, PKN Malra sejak awal menerapkan mekanisme perekrutan yang ketat. Selain mengisi daftar Bacaleg dengan figur potensial, PKN juga melihat kemampuan dan dedikasi para bakal calon.
“Kami yakin sungguh bahwa dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, maka perjuangan kami akan membuahkan hasil yang menggembirakan. Dan semoga bisa berbuat untuk daerah tercinta Kabupaten Maluku Tenggara dan NKRI,” pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Malra 2014-2019 itu.
Editor: Labes Remetwa