Camat KKB Blak-Blakan Soal Isu Buruk Kinerja Jasmono dan BLT DD Madwaer 2023

0
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Langgur, wartakurat.com – Pj. Bupati Maluku Tenggara Jasmono santer dikabarkan tak mampu menuntaskan masalah hak warga Ohoi Madwaer atas bantuan langsung tunai (BLT) yang didanai melalui anggaran dana desa (DD) Ohoi Madwaer tahun 2023. Kabar tersebut mencuat dalam pemberitaan salah satu media online pada 6 Juni 2024.

Camat Kei Kecil Barat (KKB) Stefyani R.R. Rahakbauw pun blak-blakan menanggapi persoalan tersebut. Ia bahkan membantah tudingan miring yang juga dilayangkan kepada Pj. Kepala Ohoi Madwaer Samuel Sedubun.

Sedubun dituding menghindar dari warga (warga Ohoi Madwaer) yang ingin menanyakan BLT DD 2023. Lantas, menurut Stefyani, tudingan itu tidaklah benar. Sebaliknya, kata dia, justru saat ini Sedubun tengah melakukan pendekatan dan konfirmasi dengan sejumlah warga yang belum menerima BLT DD tahun 2023, termasuk perangkat ohoi yang belum menerima tunjangan 2023.

“Persoalan ini terjadi tahun 2023. Oleh sebab itu, pihak media online itu seharusnya melakukan cek dan ricek atau konfirmasi ke mantan Pj. Kepala Ohoi Madwaer dan bendahara ohoi tahun 2023. Bukan sebaliknya menilai kepemimpinan Pj. Bupati Maluku Tenggara,” ujar Stefyani dalam keterangan pers Diskominfo Malra, Sabtu (8/6/2024).

Mediasi dengan Warga

Stefyani lanjut mengungkap soal progres terkini penyelesaian kasus penyaluran BLT DD 2023 yang tengah dihadapi Pemerintah Ohoi Madwaer dan warga penerima.

Menurut dia, Pj. Kepo Madwaer Samuel Sedubun telah melakukan mediasi antara warga dan perangkat ohoi yang belum menerima BLT DD dan tunjangan 2023 dengan mantan Pj. Kepala ohoi dan Bendahara Ohoi Madwaer. Pertemuan itu dilaksanakan pada 7 Juni 2023.

“Hasil mediasi pertemuan tersebut telah disepakati bahwa mantan kepala ohoi dan mantan bendahara ohoi tahun 2023 mengaku bertanggungjawab dan akan menyelesaikan tanggungjawab mereka,” kata Camat KKB.

Stefyani menambahkan, persoalan Ohoi Madwaer kini tengah diselesaikan secara berjenjang, yang dimulai di wilayah kepala ohoi, kemudian ke camat.

“Pihak Inspektorat sedang mendalami dan menangani persoalan ini. Semua pihak harus bersabar menanti hasil kerja Inspektorat Maluku Tenggara,” ujarnya.

Hormati Kebebasan Pers

Stefyani lanjut mengutarakan kekecewaannya atas persoalan Warga Ohoi Madwaer yang mencatut nama Pj. Bupati Malra sebagaimana diberitakan media dimaksud.

Ia menilai media online tersebut keliru memberitakan kinerja Pj. Bupati Malra dalam menyelesaikan persoalan Ohoi Madwaer. Sebab, kata Stefyani bahwa Kepala Ohoi Madwaer dan Camat KKB adalah perpanjangan tangan bupati.

“Seharusnya media online itu melakukan cek dan ricek ke Kepala Ohoi Madwaer, Camat Kei Kecil Barat atau Inspektorat,” terang camat.

Stefyani mengaku pihaknya menghormati kebebasan pers. Namun, kebebasan pers harus dibarengi dengan cek dan ricek sebagai penyeimbang suatu berita.

“Untuk menghidari opini dan fakta dalam pemberitaan, maka eloknya media online itu mengutamakan cek dan ricek sebagai penyeimbang pemberitaan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” tandas Camat KKB.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *