BPPA Malra Catat 18 Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan pada 2023-2024

0
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak.

Data BPPA pada 2023 hingga Juni 2024 menunjukkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di Malra cenderung meningkat.


Langgur, wartaakurat.com – Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA), Dinas PMD-PPA Maluku Tenggara (Malra) mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2023 hingga Juni 2024 mencapai 18 kasus. Laporan yang paling banyak diterima adalah kekerasan terhadap anak, sisanya kekerasan terhadap perempuan.

Kasus kekerasan terhadap anak yang diterima BPPA Malra sebanyak 13 kasus, 11 kasus di tahun 2023 dan 2 kasus lainnya pada 2024. Sementara ada 3 kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2023, dan 2 kasus terlapor di 2024.

“Belum termasuk kasus-kasus yang terdata di Polres maupun Polsek,” kata Pj. Bupati Malra Jasmono.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Malra Jasmono dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Sinkronisasi, Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Penyedia Layanan Perempuan dan Anak Kabupaten Malra, di Aula Kantor Bupati Malra, Jumat (14/6/2024). Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas PMD-PPA Malra.

Jasmono menyatakan, dari data tersebut menunjukkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Malra cenderung meningkat.

Di sisi lain, lanjut ungkap Jasmono bahwa data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku pada Juni 2024, menunjukan raport Kabupaten Malra dari aspek partispasi kesetaraan gender di sekolah dalam hal memberikan perlindungan dan rasa aman secara fisik dan psikis perlu dibenahi dengan baik.

“Data tersebut memberi perhatian kepada kita bahwa masih saja terjadi perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, intoleransi dan inklusivitas masih menonjol pada peserta didik untuk usia 7-18 tahun,” tutur dia.

Kepala Inspektorat Maluku itu menambahkan, ada begitu banyak kasus yang terdengar di benak warga tetapi tidak terlapor untuk penanganan yang komphrehensif.

Lantas, bagi Jasmono, hal tersebut merupakan persoalan besar yang harus direnungkan dan dicari jalan keluar.

“Ini menjadi tantangan bagi kita sebagai lembaga penyedia layanan yang terbentuk tetapi belum berfungsi secara baik di wilayah masing-masing. Jangan sampai kita banyak struktur dan banyak lembaga penyedia layanan tetapi kita miskin dari peran dan fungsi kita,” sesal Jasmono.

Jasmono pun berharap kegiatan yang dilaksanakan Dinas PMD-PPA itu dapat melibatkan semua unsur secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas lembaga-lembaga layanan yang ada di tengah masyarakat.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *