Blak-Blakan, MSU Beri Warning ke KPU Malra: Jangan Bermain Api!

0
Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin (MSU-AYR) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di pelataran Kantor KPU Maluku Tenggara, Kamis (29/8/2024). Foto: Dedy Rumangun

Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin (MSU-AYR) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di pelataran Kantor KPU Maluku Tenggara, Kamis (29/8/2024). Foto: Dedy Rumangun

“Kita mulai curiga-curiga. Curiga itu penting, yang penting tidak menuduh,” sebut MSU.


Langgur, wartaakurat.com – Calon Bupati Maluku Tenggara Martinus Sergius Ulukyanan atau MSU memberi peringatan dini kepada KPU Maluku Tenggara soal integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu. Martinus tak tanggung-tanggung menyerukan hal tersebut sebagai bentuk pernyataan sikap.

Masalah integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu diketahui merupakan tindakan klasik yang rentan terjadi dalam setiap Pemilu atau Pilkada. Penyelenggara pemilu kerap terindikasi tidak netral, berpihak kepada calon tertentu dan berbuat kecurangan untuk memenangkan suara pemilih.

“Saya mantan sekretaris KPU, jadi saya tahu arah permainan KPU. Saya tidak bermaksud menyinggung, tapi itu konsekuensi,” ujar Martinus dalam konfrensi pers di pelataran Kantor KPU Maluku Tenggara, Kamis (29/8/2024).

Martinus adalah mantan Sekretaris KPU Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Ia pun khawatir fenomena semacam itu bisa terulang kembali dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Maluku Tenggara.

Sehingga, lanjut kata Martinus, KPU harus diperingatkan sebelum penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 mendatang dimulai.

“KPU sebagai penyelenggara, jangan bermain api. Jangan bermain api di sini (di ranah Pilkada),” tegas MSU.

Martinus kembali menekankan, dirinya tidak menuding penyelenggara pemilu mana pun. Namun, kata dia, untuk memastikan netralitas dan integritas penyelenggara pemilu dalam Pilkada nanti, perlu ada pernyataan tertulis dari pihak komisioner KPU Maluku Tenggara.

Pernyataan tertulis itu, jelas dia, terkait hubungan kekerabatan penyelenggara pemilu dengan calon-calon kepala daerah di Pilkada Maluku Tenggara 2024.

“Kita mulai curiga-curiga. Curiga itu penting, yang penting tidak menuduh,” sebut MSU.

“Resiko sebagai penyelenggara itu, harus netral. Tidak boleh berpihak kepada siapa pun. Ketika anda bermain, anda bermain dengan api,” seru dia lantang.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rachmat Oat merespon pernyataan sikap MSU ini. Oat bilang, pihaknya akan tetap berpegang teguh terhadap Peraturan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum) Nomor 2 Tahun 2017.

“Nanti setelah dilakukannya proses penetapan pasangan calon, kami (penyelenggara pemilu) yang punya hubungan kekerabatan akan mempublikasikan secara umum, terbuka kepada masyarakat Maluku Tenggara terkait kedekatan hubungan kekerabatan dengan pasangan calon tertentu,” kata Oat.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *